Pernikahan menjadi suatu prosesi yang sakral bagi semua orang. setiap orang yang saling mencintai berharap kekerabatan mereka dipersatukan ke jenjang pernikahan. ada banyak alharapann pharapanngan untuk menikah salah satunya merupakan untuk melakukan sunnah Nabi.
Namun, tidak semua orang melsayakan janji nikah alharapannnya merupakan alharapann tersebut. ada di antara mereka yang menikah dengan tujuan untuk mendapatkan harta atau kenikmatan dari pharapanngannya saja. bahkan di antara mereka ada yang meninggalkan pharapanngannya setelah mendapatkan apa yang diinginkan.
Namun, tidak semua orang melsayakan janji nikah alharapannnya merupakan alharapann tersebut. ada di antara mereka yang menikah dengan tujuan untuk mendapatkan harta atau kenikmatan dari pharapanngannya saja. bahkan di antara mereka ada yang meninggalkan pharapanngannya setelah mendapatkan apa yang diinginkan.
Padahal tolong-menolong di dalam agama islam, janji nikah bukan hanya dijsaudara termudaan ajang pemersatu dua hati yang saling mencintai saja. namun lebih dari pada itu, ada beberapa tujuan dari melsayakan janji nikah di dalam islam. apa sajakah itu? berikut ini ulimpiann selengkapnya.
1. Menjaga diri dari perbuatan maksiat
Tujuan pertama dari janji nikah menurut islam merupakan untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. menyerupai yang diketahui, pada saat ini banyak anak belia yang menjalin korelasi yang tidak diperbolehkan di dalam islam yakni dengan berpprogramn. korelasi yang demikian ini menjadi ladang dosa bagi mereka yang menjalaninya alimpiannnya merupakan dapat menyebabkan nafsu antara satu dengan lainnya.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “wahai para pebelia, barang siapa dari kau telah mampu memikul tanggul jawab keluarga, hendaknya segera menikah, alimpiannnya merupakan dengan janji nikah engkau lebih mampu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. dan barang siapa yang belum bisa, maka hendaknya ia berpuimpian, alimpiannnya merupakan puimpian itu dapat mengendalikan dorongan seksualnya.” (muttafaqun ‘alaih)
Nafsu syahwat merupakan fitrah yang ada dalam diri insan. untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat, maka mereka yang telah mampu dianjurkan untuk menikah. namun jikalau belum bisa, maka hendaknya berpuimpian untuk mengendalikan diri.
2. Mengamalkan fatwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam
Seperti yang sudah diterperincikan di atas bahwa janji nikah itu merupakan sunnah Nabi, jadi mengamalkan fatwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam menjadi salah satu tujuan dari janji nikah di dalam islam. sebagai umat muslim, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dijsaudara termudaan sebagai contoh dalam menjalani kehidupan. dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berarti kita sudah menjalankan sunnah-ya. salah satu sunnah Rasul itu merupakan menikah.
3. Memperbanyak jumlah umat islam
Tujuan selanjutnya dari janji nikah merupakan untuk menambah jumlah umat islam. maksudnya di sini merupakan buah dari janji nikah tersebut akan melahirkan bawah umur kaum muslim ke dunia dan mendidiknya menjadi umat yang berguna bagi agama dan masybirat. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
“Nikahilah wanita-wanita yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak), alimpiannnya merupakan saya akan berbangga-bangga dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada hari qiyamat.” (riwayat ahmad, ibnu hibban, at thabrany dan dishahihkan oleh al albany)
4. Mendapat kenyamanan
Tidak hanya faktor kepentingan agama saja, ternyata menikah juga bertujuan untuk diri kita sendiri. tujuan tersebut untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan dalam kehidupan di dunia ini. ALLAH ta’ala berfirman:
“Dan di antara ayat-ayat-nya yakni beliau menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kau merimpian nyaman kepadanya, dan dijsaudara termudaan-nya di antaramu mawadah dan rahmah. sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” [ar-rum 21].
5. Membina rumah tangga yang islami & menerapkan syari’at
tujuan terakhir janji nikah dalam agama islam merupakan untuk membia rumah tangga yang islami dan menerapkan syari’at. memang segala sesuatunya dimulai dari hal-hal yang kecil terlebih dahulu. maka masybirat yang hening dan menjalankan fatwa ALLAH juga berimpianl dari tiap-tiap keluarga yang hening dan menjalankan perintah ALLAH. ALLAH Subhanallah Wa Ta'ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang materi bakaranya merupakan manusia dan batu; penjaganya mailakt-malaikat yang kimpianr yang monyets, yang tidak mendurhakai ALLAH terhadap apa yang diperintahkan-nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (qs. at tahrim 6)
demikianlah ulimpiann mengenai lima tujuan menikah dalam agama islam. sebagai kaum muslim, kita selayaknya mengetahui apa tujuan dari sebuah perintah atau proposal ALLAH dan Rasulnya. setelah mengetahuinya, ada baiknya untuk menjalankan amalan tersebut semoga mendapatkan keridhaan ALLAH Subhanallah Wa Ta'ala.
CAR,HOME DESIGN,FOREX,HOSTING,HEALTH,SEO
Sumber http://viralterkini.blogspot.co.id/

0 Response to "Ketahuilah !! Inilah Lima Tujuan Menikah dalam Islam !!! Tolong Di Share"
Posting Komentar