MENDIKBUD: SEKOLAH 5 HARI, PENDIDIKAN AGAMA AKAN DIHAPUS KOMISI X DPR RI KAGET

MENDIKBUD: SEKOLAH 5 HARI, PENDIDIKAN AGAMA AKAN DIHAPUS KOMISI X DPR RI KAGET


Assalamualaikum wr.wb, selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan pendidik di seluruh tanah air indonesia , Selamat datang di website pendidikan operator guru , kami menyajikan informasi terbaru  seputar Informasi Guru, Pendidikan indonesia dan kabar gosip menarik lainya, berikut informasi mengenai, peniadaan Mata Pelajaran Pendidikan Agama, bila sekolah 5 hari di terapkan , berikut informasi selengkapnya .

Mendikbud: Sekolah 5 Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus Komisi X DPR Ri Kaget

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan tentang yang mengagetkan anggota Komisi X DPR RI ialah dihapuskannya pendidikan agama di sekolah. Ia beralasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, Pura, atau gereja.

"Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” kata Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Selasa (13/6).
Untuk pendidikan agama, lanjutnya, masing-masing sekolah mampu mengajak siswa mencar ilmu di masjid, pura, dan gereja. Atau mampu juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memperlihatkan pelajaran agama.

"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, biar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir.

Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar mampu sesuai. Pengajar ini juga berhak memperlihatkan nilai agama kepada para siswa 

Sumber http://infonews-viral.blogspot.co.id/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MENDIKBUD: SEKOLAH 5 HARI, PENDIDIKAN AGAMA AKAN DIHAPUS KOMISI X DPR RI KAGET"

Posting Komentar