Tamparan Keras Untuk FPI........Imam Besar Masjid Istiqlal: Ucapan Ahok Bukan Penistaan Agama
Infomenia.net -Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyatakan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai Al Maidah 51 bukanlah penistaan. Menurut ia penistaan tidak tergambar dalam kalimat Ahok. Kalimat Ahok menyatakan surat Al Maidah digunakan orang lain untuk mensugesti pilihan politik.
"Tetapi bagaimana pun juga statement misalnya 'dibohongi oleh surat Al-Maidah' macam-macam - redaksinya persis menyerupai itu - memang mampu menyakiti indera pendengaran orang lain, terutama yang beragama Islam," tambahnya.
Nasaruddin menyerukan kepada umat muslim biar lebih berakal menghadapi situasi ini. Kata dia, seharusnya umat muslim tidak terpancing emosinya. Sebab, dalam kasus ini contohnya Ahok, bukanlah orang yang mendalami ayat-ayat Al Quran.
Selain itu, ia juga mengimbau seluruh politisi untuk tidak menggunakan ayat-ayat kitab suci dalam acara politik. Sebab, hal itu mampu berakibat pada kemarahan.
"Jadi dibohongi itu kan kalimat pasif. Sebetulnya ada subjeknya yang dihilangkan. Di dalam konteks sebelumnya itu yaitu bapak ibu gitu ya, bapak ibu dibohongin itu sebagai predikatnya pakai surat itu yaitu keterangan. Dalam konteks itu berarti yang dimaksudkan dibohongin dengan menggunakan. Makara itu ayat itu dipakai sebagai alat membohongi bapak ibu yang di dalam konteks sebelumnya itu, gitu," papar Yeyen kepada KBR, Selasa (1/11/2016).
"Jadi dibohonginnya tidak mengacu pada ayatnya sebetulnya, tapi ayat itu dipakai sebagai alat untuk membohongi. Permasalahannya apakah yang membuat pernyataan itu, kan tidak menyatakan bahwa surat itu bohong kan gitu ya, tetapi menggunakan alat dengan ayat itu. Makara memakai ayat itu sebagai alat membohongi orang, kan gitu maksud sintaksisnya," ujarnya.
Dalam transkrip yang beredar seputar ucapan Ahok di pulau Seribu tertulis, "Jadi jangan percaya sama orang. Kan mampu saja dalam hati kecil bapak ibu enggak mampu pilih saya. Karena Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya."
"Dan untuk umat Islam juga ada kehati-hatian juga dalam merespon," katanya.
"Janganlah sering dibawa ke politik," tandasnya lagi.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) akan mendatangkan andal bahasa, agama dan pidana untuk menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Ahok. Kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Agus Andrianto seusai pemeriksaan Ahok di Bareskrim, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober lalu, pemeriksaan itu untuk melengkapi keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.
Menurut Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Yeyen Maryani, kata dibohongi yaitu kalimat yang pasif.
Yeyen menjelaskan dari sisi bahasa harus melihat konteksnya mengacu kemana.m.kbr.id
Sumber http://infonews-viral.blogspot.co.id/

0 Response to "Tamparan Keras Untuk FPI........Imam Besar Masjid Istiqlal: Ucapan Ahok Bukan Penistaan Agama"
Posting Komentar