Tuntutan Ringan Ahok akan Meciptakan Penista-Penista Agama Baru yang Tidak Takut Hukum

post-feature-imageJakarta- Tuntutan ringan JPU atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama ternyat berdampak luas, alasannya yaitu dikuatirkan menjadi celah lahirnya penista penista agama gres yang tidak takut hukum
Ahok akan menjadi Patron alias standar untuk pertimbangan hukum yang mampu digunakan oleh terdakwa penista lainnya, apabila ada seseorang warga negara yang melaksanakan penistaan terhadap agama lain, orang tersebut dapat memakai catatan hukum yang dituntutkan kepada Ahok sebagai pertimbangan untuk menerima tuntutan ringan dari JPU
Semua keputusan ataupun kebijakan sudah pasti akan memberi resiko atau dampak kedepannya, hukum ditegakkan untuk memberi efek jera, sehingga akan menjadi pelajaran hukum kedepannya, hal ini tentu akan menjadi catatan bagi warga negara yang berniat untuk menistakan agama lain untuk tidak melakukannya, apabila diketahui jeratan hukum yang akan dikenakan yaitu berat
Tentu hal tersebut akan berbeda, seandainya hukum dengan sengaja ‘berkompromi’ atasnama kepentingan, dengan menutut seorang penista agama dengan tuntutan yang ringan
Kini, mampu saja ada diantara warga negara yang berpikir mudah saja untuk melaksanakan penistaan kepada agama lain, tanpa perlu takut dituntut hukuman berat, toh, sudah ada catatan hukum yang menunjukan seorang penista agama hanya dituntut ringan bahkan tidak ditahan
Dampak hukum yang sepertinya luput dipikirkan oleh para JPU kasus penistaan yang dilakukan Ahok, alasannya yaitu yakinlah kini kalian (JPU) telah menorehkan sejarah gres di negeri ini, dan sejarah tersebut akan menjadi pertimbangan hukum kedepannya bagi para penista agama yang juga merasa memiliki hak yang sama menyerupai Ahok yaitu menerima tuntutan hukum yang ringan dan tidak ditahan

Sumber http://infonews-viral.blogspot.co.id/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tuntutan Ringan Ahok akan Meciptakan Penista-Penista Agama Baru yang Tidak Takut Hukum"

Posting Komentar