Hormati yang Tidak Puasa, Menteri Agama: Rumah Makan Boleh Buka di Siang Hari Selama Ramadhan



 JAKARTA - Warung makan sekelas warteg sampai restoran, kerap menjadi sasaran agresi anarkistis segelintir organisasi massa selama bulan Ramadan. Pasalnya tempat-tempat makan yang buka di siang hari tersebut dianggap tak menghormati sekaligus mengganggu orang yang khusyuk berpuasa.

Menanggapi hal itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pemilik tempat-tempat makan memiliki hak untuk tetap buka pada siang hari selama Ramadan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan tak hanya orang berpuasa yang harus diperhatikan dan dihormati. Orang yang tak berkewajiban atau lagi tidak berpuasa pun harus tetap dihormati

"Warung2 tak perlu dipaksa tutup. Kita hrs hormati juga hak mrk yg tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa," tulis Lukman di laman Twitter pribadinya, @lukmansaifuddin.

"Kicauan" yang penuh makna tapi mampu dimaknai kontroversial oleh kalangan tertentu itu, bergotong-royong balasan dari budayawan Sudjiwo Tedjo dan seorang netizen berakun @agungprasetyo_U.

"Kang Menag @lukmansaifuddin mohon acara2 cekakakan TV pas sahur itu agak dianu…Krn mengganggu khitmat Ramadhan .. Suwun" kicau Sudjiwo Tedjo.

"Juga iklan2 penyehat/penguat org puasa, itu menurutku menilai puasa sbg sumber penyakit, pdhl sebaliknya,” tulis Sudjiwo melanjutkan tweet pertamanya.

Menteri Lukman lantas me-retweet goresan pena itu, sembari menambahkan sebaris kalimat: "Wahai, dengarlah ini ,>  Kang Menag @lukmansaifuddin mohon acara2 cekakakan TV pas sahur itu agak dianu…Krn mengganggu khitmat Ramadhan .. Suwun."

Setelah itu, netizen berakun @agungprasetyo_U menimpali percakapan di dunia maya itu: "@sudjiwotedjo @lukmansaifuddin skalian warung2 dtutup semua jo.. krn dkhawatirkan bs mengurangi khidmatnya ramadhan".
Sumber http://infonews-viral.blogspot.co.id/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hormati yang Tidak Puasa, Menteri Agama: Rumah Makan Boleh Buka di Siang Hari Selama Ramadhan"

Posting Komentar